Mucikari paling terkenal
Beratnya hidup di hotel prodeo sudah menghantui pikiran Nency (41) alias Mami Ambar.
Mucikari paling terkenal di Desa Sumbersuko, Lumajang, karirnya di dunia prostitusi alamat hanya tinggal cerita.
Sebab, oleh jaksa dirinya dituntut menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Mami Ambar ditangkap 16 November 2021 lalu karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Bisnisnya terbongkar setelah salah seorang korban berinisial TR berhasil kabur dari tempat prostitusi.
Kemudian korban mengadu kejadian yang dialaminya ke Polda Jawa Timur.
Selasa (7/6), Mami Ambar menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Yang menarik, sidang itu berlangsung secara offline.
Bahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga menyaksikan sidang tersebut.
Pantauan di lokasi sidang tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00.