Follow Us

Miris! Disebut Mucikari Paling Terkenal, Begini Nasib Mami Ambar yang Jual Gadis-gadis Lumajang di Bawah Umur usai Terciduk Polisi

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 22 Juni 2022 | 18:39
Ilustrasi prostitusi
Health Time

Ilustrasi prostitusi

Setelah beberapa kali terbatuk-batuk, Mami Ambar kemudian meminta waktu kepada sang hakim untuk berfikir menerima vonis tersebut.

Sang hakim kemudian memberinya waktu selama seminggu.

Keringan hukuman rupanya juga didapat oleh 2 anak buah Mami Ambar yakni Fery dan Dael.

Oleh hakim, dia dijatuhi hukuman selama 5 tahun.

Vonis ini juga lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa.

Respon yang sama juga dilakukan oleh Abdul Haris kuasa hukum Mami Ambar.

Usai sidang dia mengatakan, saat ini pihaknya tidak menerima ataupun menolak putusan hakim.

Hanya meminta waktu berunding membicarakan putusan vonis dengan Mami Ambar.

"Memang untuk Mami Ambar lebih ringan, cuma untuk 2 anak buahnya sangat berat. Karena mereka hanya pekerja yang digaji oleh Mami Ambar sebagai waiters, tidak berperan sebagai perekrut perempuan,” katanya.

Keputusan 'pikir-pikir' juga dilontarkan oleh jaksa.

Sang hakim juga memberikan waktu 7 hari bagi jaksa untuk menerima atau menolak vonis yang dijatuhkan kepada Mami Ambar.

Jika dalam 7 hari ke depan jaksa tak kunjung memberikan sikap, maka hakim menganggap, jaksa menerima putusannya.

Halaman Selanjutnya

Mucikari paling terkenal

Source : Surya.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest