Suar.ID -Tri Suaka malah tak Merasa Bersalah usai Dituntut Rp 2 Miliar Gegara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin dan Royalti.
Penyanyi Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar.
Lantaran, ia diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dyrga.
Nominal tersebut dilayangkan, karena Tri Suaka telah menyanyikan lagu Dadali di dua tempat yang berbeda.
"Ini kan ada dua tempat ya,"
"Ya kami di sini (nuntut) 2 M."
"Karena ini dua tempat ya," kata Genuari Waruwu saat ditemui Tribunnews di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Akibat kejadian tersebut, menurut Genuari, membuat kliennya itu merasa dirugikan.
Sebab, ia menganggap Tri Suaka telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.
Tak mau gegabah dalam menyelesaikan masalah tersebut ke polisi, Dirga Dadali, melalui kuasa hukumnya memutuskan mensomasi Tri Suaka.