Suar.ID - Tri Suaka dan Zindin Zidan telah mendapatkan somasi dari Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI).Mereka dituntut untuk melakukan pembayaran denda lantaran telah mengcover lagu tanpa izin.Tak main-main pihak FORKAMI menuntut keduanya untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar.Pihaknya pun telah melayangkan somasi kepada Zinidin Zidan dan Tri Suaka.Namun surat somasi tersebut tak indahkan oleh keduanya.
Sebanyak dua kali surat somasi tersebut seakan diabaikan begitu saja.Padahal pihak FORKAMI sendiri sudah mencoba untuk berdamai.Namun lagi-lagi tak terlihat itikad baik dari Zindin Zidan dan Tri Suaka.Dilansir dari kanal YouTube OFFICIAL NITNOT pada Kamis (26/5/2022), Erwin Agam sudah lama mengetahui Zinidin Zidan dan Tri Suaka melakukan cover lagu tanpa izin.Ia sebelumnya sudah sempat menghubungi Zindin Zidan terkait izin meng-cover lagu."Saya sudah lama tahu, sejak tanggal 13 November tahun 2021 itu si Zidannya sudah saya DM," kata Erwin Agam.Namun, Zindin Zidan mengabaikan pesan tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk menghubungai sang manager.Hasilnya pun tetap nihil tak ada tanggapan apapun dari pihak mereka."Karena diabaikan saya kasih ke manjer saya tanggal 14 nya menghubungi manajernya si Zidan gitu kan,ternyata masih diabaikan," lanjutnya.Kemudian, ia mencoba untuk menghubungi Tri Suaka partner dari Zinidin Zidan.Responnya pun sama, pihaknya hanya diabaikan saja."Terus ada lagi Tri Suaka manajernya masih mengabaikan ajakan kami silaturahmi di Padang," kata Erwin Agam.Lebih lanjut, Erwin Agam mengatakan jika tidak menghitung kerugiannya akibat tindakan cover lagu oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan."Kalau kerugian enggak saya hitung, saya enggak tahu juga hasil pendapatan sinerginya berapa saya enggak tahu," kata Erwin Agam.Tetapi secara finansial memang merasa dirugikan apalagi coveran tersebut diunggah ke YouTube yang otomatis mendapat banyak views dan terus bertambah."Sebenarnya kalau kerugian, secara materiil tentu tidak ada, secara finansialnya itung-itungannya nominalnya tentu enggak ada karena ini tiap hari akan bertambah.""Yang namanya YouTube setiap viewer nambah dia tambah," lanjut Erwin Agam.Kendati demikian, Erwin Agam menandaskan bahwa Zinidin Zidan dan Tri Suaka melanggar Undang-Undang hak cipta."Tapi secara undang-undang kalau pemakaian lagu tanpa izin tentu kuasa hukum saya tahu, terus publisher saya lebih tahu lagi, bahwa itu adalah Undang-Undang hak cipta," tandas Erwin Agam.
Sebelumnya, Organisasi Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI), melakukan somasi terhadap penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas perizinan hak cipta lagu.kuasa hukum FORKAMI, Arianto meminta pada Zinidin Zidan dan Tri Suaka sebesar Rp 1 miliar untuk satu kali upload video.