Suar.ID- Sejak video mereka memparodikan Andika Kangen Band viral, nama Tri Suaka dan Zidan terus jadi sorotan.
Keduanya bak panen haters dalam waktu singkat karena sikap mereka yang dinilai telah menghina Andika Mahesa.
Sudah tuntas urusan mereka dengan vokalis Kangen Band,Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali dihadapkan pada masalah baru.
Penyanyi yang dikenal lantaran kerap meng-cover lagu yang sudah ada ini mendapat somasi atas pelanggaran hak cipta.
Seperti dilansirTribun Seleb, Ketua Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau), Ariyanto sudah melayangkan somasi dua kali pada mereka.
Lantaran pada somasi pertama ada beberapa poin yang dianggap masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama."
"Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya, seperti diberitakan Kompas.com.
Seperti yang diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut untuk membayar royalti atas lagu yang telah mereka bawakan tanpa izin.
Hal ini menyangkut pada pelanggaran hak cipta karya seni yang tentu saja membutuhkan pertanggungjawaban.