"Alhamdulillah, tanggal 28 Mei, Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait dengan izin ke luar negeri dengan alasan penting," kata Setiawan pada Senin (30/5/2022).
Setiawan menjelaskan, selama Ridwan Kamil melakukan cuti, pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
"(Jawa Barat) akan dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap Gubernur (Ridwan Kamil)."
"Otomatis, jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu hingga 4 Juni akan dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur," jelasnya.