"Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.
Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.
"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah)."
"Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda."
"Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.
Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan."
"Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta."
"Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Wati mengatakan bahwa uang tersebut bakal digunakan oleh Teddy untuk keperluan sehari-hari dari Bintang.
Bintang adalah anak semata wayang dari Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah.