Follow Us

Atta Syok Orangtuanya Dinyatakan Bersalah, Sosok ini Tempuh Segala Cara Bila Keluarga Suami Aurel Tak Bayar Denda Ratusan Juta, Jadi Alasan Tak Pulangkah?

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 27 Mei 2022 | 20:03
Atta & Aurel dengan Gen Halilintar
kolase: IG Attahalilintar, genhalilintar

Atta & Aurel dengan Gen Halilintar

Suami Aurel sendiri merasa aneh dikarenakan Nagaswara malah ajukan gugatan perdata pada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover diseluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena.

"Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Atta sendiri belum tau apakah Gen Halilintar ini akan kalukan upaya hukum apa kedepannya usai dinyatakan bersalah dan harus bayar denda Rp300 juta ke Nagaswara.

Perjalanan Gugatan

label rekaman Nagaswara memenangkan gugatan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Gen Halilintar.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar ini diminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Rahayu Kertawiguna, CEO Nagaswara akui puas dengan perjuangannya lindungi hak cipta terbukti dengan kemenangan ini.

"Saya juga enggak percaya kalau kami yang menang. Ini berkah kalau kami tidak pernah menyerah," kata Rahayu.

Mahkamah Agung akhirnya kabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Nagaswara.

Mahkamah Agung pun menghukum Halilintar Anofial Asmid san lenggogeni Faruk (tergugat 1 dan tergugat 11) yang dikenal dengan keluarga Gen Halilintar ini untuk bayar ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Source : GridFame.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest