Suar.ID - Keluarga Gen Halilintarhingga kini memang kerap jadi sorotan publik.
Terlebih hingga kini belum juga temui sang cucu, baby Ameena dan malah pilih jalan-jalan ke luar negeri.
Terbaru, keluarga Gen Halilintarmalah disebut harus menelan pil pahit.
Pasalnya, keluarga Gen Halilintarini malah harus bayar dendasebesar Rp300 juta terkait kasus soal hak cipta.
Dilansir GridFame.ID, kasus in berawal dari pihak Nagaswara Publisherindo yang melaporkan keluarga Gen Halilintar terka lagu Lagi Syantik.
Dimana Gen Halilintar ini menyanyikan ulang lagu ini tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.
Selain itu, keluarga Gen Halilintar pun malah mengganti lirik lagu ini.
Dalam persidangannya ini, pihak Mahkamah Agung pun resmi menangkan Nagaswara Publisherindo atas kasus ini.
Akibatnya, Gen Halilintar pun seharunya bayar denda sesuai dengan ketetapan yang ditentukan hukum.
Namun sayang, hingga kini keluarga Gen Halilintar tak kunjung membayar denda ini.
Warganet pun jadi curiga bila Gen Halilintar ini tak juga kunjung pulang ke Indonesia karena kasus salah satunya ogah bayar denda sebesar Rp300 juta.
Melansir dari Instagram @lambe_turah, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan pihaknya sudah ajukan eksekusi atas putusan MA.