Gen Halilintar Digugat
Keluarga Atta, Gen Halilintar diketahui harus berurusan dengan hukum usai digugat perdata oleh label musik Nagaswara.
Nagaswara sendiri mengakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2018 atas cover lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah yang dibuat oleh Gen Halilintar.
Meski begitu, kasus gugatan perdata Nagaswara pada Gen Halilintar ini kembali mencuat di tahun 20022 ini.
Pasalnya, Mahkamah Agung akhirnya menyatakan kalau Gen Halilintar ini bersalah atas cover lagu 'Lagi Syantik'.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung meminta Gen Halilintar bayar ganti rugi sebesar Rp300 juta pada Nagaswara.
Terkait hal ini, Atta sendiri angkat bicara dan berikan sedikit komentar atas perseteruan keluarganya dengan Nagaswara.
"Engga tau deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar ketika ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.
Atta pun benarkan kalau Gen Halilintar ini pernah cover lagu 'Lagi Syantik' Siti Badriah.
Hanya saja, ia tak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara yang payungi lagu ini.
"Adik adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.