Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Sudah Bikin Laura Anna Lumpuh Total Hingga Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Masih Tak Terima Dipenjara dan Berniat Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak

Devi Nirmala Muthia - Selasa, 17 Mei 2022 | 16:04
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara.
Tribunnews.com

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara.

Putusan ini dinilai pihak Gaga Muhammad dirasakan belum mendapatkan keadilan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Bahkan kini Laura Anna sendiri telah meninggal dunia.

Sebelumnya, Fachmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya sampai saat ini, pihak Gaga Muhammadmasih merasa belum puas dengan vonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Oleh karenanya,Gaga Muhammadakan mencari keadilan ke MA lewat proses kasasi.

"Jujur saja apapun keputusan yang ada di Pengadilan Tinggi kami akan kasasi," kata Fachmi Bachmid.

"Karena kami harus mencari keadilan," sambungnya.

KasusGaga Muhammaddan Laura Annamulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Penjelasan ibunda Gaga Muhammad yang ingin keringanan untuk hukuman anaknya.
Tangkap layar Tribunnews.com /Muhammad Alivio

Penjelasan ibunda Gaga Muhammad yang ingin keringanan untuk hukuman anaknya.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Source : Tribun Seleb

Topic :selebritis

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x