Follow Us

Miris! Ibu Kandung Paksa Anak Gadisnya Layani Nafsu Bejat Suami Barunya, Dilakukan Berkali-kali hingga Ancam Lakukan Hal Ini

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 11 April 2022 | 06:01
Ilustrasi pemerkosaan
WOB

Ilustrasi pemerkosaan

Dikarenakan jarang nampak keluar rumah, tetangga pelaku pun curiga dan akhirnya melapor ke polisi.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga terungkap anak di bawah umur digauli ayah tiri atas perintah ibu kandungnya.

Boy mengatakan, kedua pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kejamnya Ayah Tiri! Pria ini Tega Setrika, Sundut Rokok, Hingga Sekap Anak 8 Tahun, Terungkap Fakta ini, Ibu Korban: Saya Juga Digebukin!

Source : Tribunstyle

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest