Suar.ID - Viral seorang pria tega paksa putri tirinya untuk berhubungan badan.
Mirisnya, ibu kandung korban juga memaksanya untuk melayani nafsu bejat suami barunya itu.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
IN alias Neneng (41) dan suaminya, SY alias Syaiful (45) memang tak berperikemanusiaan.
Pasalnya, IN memaksa anak kandungnya berinisial TS (17) untuk berhubungan badan dengan suaminya, yang merupakan ayah tiri korban.
Kejadian miris ini terjadi di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
IN dan SY, saat ini telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku ditangkap, Jumat (8/4/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan, pelaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan anak tirinya.
Aksi terakhir pada Selasa (5/4/2022), di rumah pelaku di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya.
Korban ini adalah anak kandung dari pelaku IN.
Sedangkan SY suami baru IN, yang menikah tiga bulan lalu.