"Kedua pelaku ini mengaku pasangan suami istri, tetapi tidak ada dokumen pernikahan.
Pernikahan hanya sebatas pengakuan," sebut Boy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Kasus ini mulanya, SY mengajak IN untuk berhubungan badan.
Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang sakit.
Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.
Kata Boy, IN memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya itu.
"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul.
Korban juga diancam akan diusir dari rumah," kata Boy.
Kepada polisi, SY mengaku sudah enam kali menggauli anak tirinya tersebut.
Korban dilarang keluar rumah.
Korban kelas satu SMK di Kota Pekanbaru.
Namun, karena perbuatan ibu kandung dan bapak tirinya itu, korban harus putus sekolah.