Suar.ID - Belakangan heboh kasus penganiayaan ayah tiri pada anak yang masih berusia 8 tahun.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkait hal ini, kesaksian keluarga hingga penyelidikan pihak kepolisian telah ungkap motif di balik aksi kejam pelaku lakukan penganiayaan pada korban.
Disebutkan, adanya niat pelaku untuk membalas dendam pada bocah ini dengan cara menyiksanya.
Dilansir Tribunnews.com pada Kamis (7/4/2022), kasus ini kini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Bahkan, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kesaksian ibu korban
Diketahui, korban yang berinisial PR (8) dan kakaknya, RA (11), merupakan anak kandung DA (29) dari suami pertama.
Usai kembali menikah dengan pelaku, DA pun dikaruniai anak berinisial MW yang kini berusia 11 bulan.
Namun, rupanya di pernikahan kedua ini, DA dan kedua anaknya justru alami nasib memilukan akibat perbuatan suami kedua.
Ia akui kalau sang suami ini memang kerap lakukan kekerasan.
DA sendiri bahkan juga jadi korban pemukulan oleh pelaku.
"Kalau ngomel doang saya gak masalah, malah saya juga sering berantem dan dipukulin sama dia karena membela anaknya," kata DA.
Menurut DA, kasus ini berawal dari keisengan PR jahili adiknya yang masih bayi.
Pelaku pun kemudian temukan adanya luka di tubuh MW dan merasa tak terima.
"Anak saya ada kenakalan, namanya anak-anak ya, sempat (isengin) adeknya. Posisinya dibalas sama pelaku. Sampai diikat, saya udah ngasih peringatan (ke suami) 'jangan diikat'. Saya juga sampe ngevideoin. Kata dia (pelaku) bandel," tutur DA dilansir dari tayangan TV One News, Rabu (6/4/2022).
"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia."
DA pun klaim penyiksaan ini dilakukan suaminya gegara motif balas dendam.
Dengan teganya, pelaku pun malah menyetrika anak tirinya sendiri dan ikat kaki tangan bocah ini dengan tali rafia dan kebel tis.
"Karena MW adalah anaknya, mungkin bapaknya kesal jadi ngebales. Waktu saya lagi tidur gak taunya PR disetrika. Kemudian besoknya lagi malah diikat," ujar DA.
Senada dengan kesaksian DA, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menuturkan kronologi kejadiannya.
Diketahui, pelaku ini memang tempramentarl menyiksa anak tirinya yang akui sempat menyiramkan air panas pada adiknya.
"Jadi pada saat tersangka yang merupakan ayah tiri korban, bertanya pada korban kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka. Kemudian korban yang berusia delapan tahun mengatakan bahwa dia sempat menyiram air panas kepada M," kata Yogen.
"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian korban diikat," imbuhnya.
Penyelamatan warga sekitar
Mulanya, kasus ini diketahui usia warga desa Ragajaya beramai-ramai menyatroni rumah pelaku.
Pasalnya, seorang warga sempat mendapatkan laporan dari ibu korban yang meminta tolong untuk kabarkan soal kondisi di rumahnya pada orangtuanya pada Senin (5/4/2022) malam.
Warga pun terkejut lantaran disambut dengan suasana rumah yang gelap gulita.
Saat mengintip ke dalam kontrakan, warga pun melihat PR hanya diam dengan posisi terikat.
Nampaknya bocah ini sudah lemas dan kelelahan usai menangis dan melakukan perlawanan.
PR langsung segera diselamatkan oleh warga yang mendobrak masuk.
Rupanya, orangtua korban juga berada di dalam rumah ini.
Nampak tak berdaya, ibu korban pun langsung bercerita kekejaman yang dilakukan suaminya.
Spontan warga pun memaki dan pukuli pelaku yang malah nampak menantang.
"Gue juga baji**** kagak pernah nyiksa anak !" teriak Ketua RW.
"Gila ya lu?," seru seorang warga.
"Gila!," sambung warga lainnya.
Kondisi korban
Dijumpai di depan kediaman korban, Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indriyah Rukmi mengatakan adanya luka-luka di sekujur tubuh korban.
Dari pemeriksaan ini, Bocah 8 tahun ini diketahui telah lama jadi korban KDRT.
"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," terang Indiyah Rukmi, Rabu (6/4/2022).
PR ini disebutkan memiliki luka bekas sundutan rokok di bagian dada.
Sedangkan, luka bekas setrika terdapat di bagian betis dan lengan kanannya.
"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," ujar Indiyah Rukmi.
"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu."