Sidang selanjutnya bakal digelar pada tanggal 6 April 2022.
Tribunjateng.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait kabar gugatan cerai itu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan proses perceraian keduanya.
"Ini masih dalam proses," kata Taslimah.
Futri Zulya Savitri ternyata serius untuk menjanda.
Ia didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno saat memasukkan gugatan cerai.
Sidang gugatan cerai pada Ahmad Mumtaz Rais sebelumnya digelar pada 30 Maret 2022.
Agenda tersebut soal kesempatan terakhir Mumtaz Rais sebagai tergugat menyerahkan duplik.
Dalam agenda tersebut pengadilan meminta penggugat, Futri Zulya Savitri, melakukan pembuktian atas gugatannya.