Follow Us

Jahat Betul! Pegawai Bank BUMN Ini Garong Uang Nasabah hingga Rp 1,1 Miliar, Ngakunya Buat Main Binomo

Adrie Saputra - Selasa, 05 April 2022 | 17:47
Gambar Ilustrasi
Kompasiana

Gambar Ilustrasi

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin, Arini yang duduk sebagai terdakwa, mengaku bermain Binomo sejak 2019.Ia menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah dia buka, kemudian dicairkan untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif.

Untuk dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Lasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Demi Tuntaskan Hasratnya Sampai Minta Bilik Asmara, Beginilah Nasib Biduan Dangdut Istri Koruptor ini, Kini Lepas Hijab dan Umbar Bentuk Tubuhnya!

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest