Demi Tuntaskan Hasratnya Sampai Minta Bilik Asmara, Beginilah Nasib Biduan Dangdut Istri Koruptor ini, Kini Lepas Hijab dan Umbar Bentuk Tubuhnya!

Selasa, 05 April 2022 | 12:33
Instagram/seftysanustika

Perubahan penampilan biduan dangdut istri koruptor

Suar.ID - Demi layani suaminya yang sudah lama tak bertemu, seorang biduan dangdut istri koruptor ini sampai pernah ngotot minta dibuatkan bilik asmara.

Biduan dangdut yang sempat tenar ini pun minta disiapkan bilik asmara di lapas usai 5 bulan tak bertemu dengan sang suami.

Mengaku kangen, biduan dangdut ini pun ingin lepas hasrat dengan suami lewat bilik asmara yang dimintanya.

Namun, saat sang suami berada di penjara, sang biduan dangdut ini malah mulai ubah penampilannya.

Sebelumnya, biduan ini sangatlah tertutup dengan pakaian syar'i dan penutup kepala.

Penampilannya kini pun malah berubah drastis usai jalani hidupnya sendiri.

Hal ini pun diperlihatkan langsung dalam media sosial miliknya.

Beberapa waktu lalu, sang biduan pun ungkap alasannya lepas hijab.

Lalu siapakah sang biduan dangdut ini?

Dilansir TribunJatim.com pada Senin (4/4/2022), sang pedangdut yang lepas hijab ini adalah Sefty Sanustika.

Diketahui, sang suami, Ahmad Fathanah ini tersangkut dalam kasus pada tahun 2014 silam.

Tak ayal, hal ini pun buat Sefty Sanustika merasa.

Lebih-lebih, Ahmad Fathanah ini didakwa 17,5 tahun penjara.

Tribunnews.com/Danny Permana
Tribunnews.com/Danny Permana

Sosok pedangdut yang tetap setia meski suaminya dipenjara belasan tahun.

Suami Sefty Sanustika ini dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap antara pengaturan kuota impor daging sapi pada tahun 2013 silam.

Mengutip Tribun Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menuntut Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta susider 6 bulan kurungan penjara.

Ahmad Fathanah pun dituntut atas tindak pencucian uang dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan.

"Meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan."

"Menyatakan terdakwa tebukti melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Rini Triningsih saat membaca tuntutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Sefty Sanustika sendiri sempat menjenguk sang suami pada Kamis (11/7/2013) silam.

Dirinya pun akui senang bila disiapkan bilik asmara dengan sang suami.

"Kalau disiapin, senang," ujar Sefty Sanustika.

"Kangen juga kan sudah lima bulan (Fathanah ditahan)."

Beberapa tahun lalau, Sefty pun sempat meminta agar dibuatkan bilik asmara.

Hingga kini, Sefty pun masih kerap menjenguk Ahmad Fathanah di penjara.

Selain itu, penampilan Sefty ini juga berubah drastis setelah sang suami masuk bui.

Seiring waktu, sang biduan ini sudah mulai berubah gaya pakaian.

Lewat media sosialnya, ia pun tak lagi sama seperti dulu pertama kali muncul hingga dikabarkan suaminya masuk penjara.

Dulu masih berpenampilan tertutup, Sefty pun kini pilih keputusan berbeda.

Dirinya yang dulu berpenampilan tertutup, kini Sefty pun melepas hijab dan tampil makin glamor.

Kendati begitu, ia pun akui ogah pamer aurat.

"Ingat body aja lah, yang sopan-sopan aja pakainya," ujar Sefty Sanustika.

Instagram @seftysanustika
Instagram @seftysanustika

Penampilan terbaru Sanustika

Nampak dalam unggahan media sosial, Sefty ini sudah mulai banyak mengubah gaya berpakaiannya.

Bahkan, kini Sefty pun kembali jadi biduan dangdut.

Ia diketahui mulai menjalani profesinya sebagai biduan dangdut.

Hal ini pun bisa dilihat dalam beberapa unggahan terbaru Sefty dalam media sosialnya.

Ia pun pamerkan aksinya saat manggung dan asyik bernyanyi lagi.

Sefty pun kenakan pakaian yang terbuka.

Tak cuma bernyanyi, Sefty pun pamerkan momen bersama dengan keluarga dan sahabat.

Sefty Sanustika ini pun tak segan bagikan momen bersama anaknya.

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunJatim.com