Kotak kardus yang telah diisi batu bata, diserahkan pelaku ke korban.
Saat penyerahan juga, pelaku Eko berpesan kepada korban agar membukanya tiga bulan kemudian.
Karena, bila dibuka langsung barang yang sudah ditarik akan hilang.
Di jeda waktu tersebut, Eko memanfaatkan waktu memperdaya tetangga lainnya.
Usai mendapatkan uang dari korban, pelaku Eko memutuskan kabur.
"Satu orang itu, saya minta uang mahar Rp 22 juta."
"Uangnya habis, untuk kebutuhan sehari-hari dan saya gunakan saat kabur," pungkasnya.
Sedangkan Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menuturkan pelaku ini ditangkap di wilayah Pakjo setelah mendapatkan laporan dari para korban yang telah mengalami penipuan.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, dia ini memang tidak punya basic terkait apa yang diungkapkannya kepada para korban."
"Pelaku ini, murni menipu para korban hanya untuk mencari keuntungan sendiri," pungkasnya.