Kerugian korban, seperti yang dialami oleh VS, inilah yang justru membuat Indra Kenz sebagai affiliator untung.
Polisi menduga Indra Kenz masih memiliki harta senilai Rp 58 miliar dalam bentuk Crypto yang ditenggarai berada di luar negeri.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bali, harta Indra Kenz yang telah disita kepolisian senilai Rp 55 miliar.
Selain memburu harta Indra Kenz, Polisi juga telah melayangkan panggilan pada Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yangdiduga sebagai mentor Indra Kenz dalam menjadi afiliator Binomo.