Suar.ID - Publik memang sempat dibuat geger dengan penangkapan sosok seksi Dea OnlyFansini.
Sebelum ditangkap, Dea OnlyFans ini memanglah sempat tampil di acara Daddy Corbuzier.
Dea OnlyFanspun juga ceritakan pekerjaanya jual foto-foto vulgar di internet.
Kini polisi pun berhasil bongkar modus Dea OnlyFansini kumpulkan pundi-pundi rupiah dari nafsu penikmat konten pornonya ini.
Dilansir Kompas.com, polisi pun bongkar modus perempuan bernmaa lengkat Gusti Ayu Dewanti yang buat konten pornografi di situs berbayar OnlyFans untuk dapatkan uang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kalau Dea OnlyFans ini sebelumnya buat foto-foto vulgar dan video asusila bersama kekasihnya.
Foto dan video ini pun kemudian disimpannya.
Selanjutnya, salah satu foto atau video yang bakal diunggah lewat akun OnlyFans ini lebih dahulu diunggah ke Twitter.
"Caranya menggunakan Twitternya, kemudian satu per satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter dia.
"Siapa yang mau melihat di OnlyFans tersebut harus membayar terlebih dahulu," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Auliansyah tegaskan kalau Dea OnlyFans ini sengaja buat konten melanggar undang-undang pornografi demi dapatkan pundi-pundi rupiah.
"Dia dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website itu di mana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," kata Auliansyah.
Sebelumnya, Dea ini diberitakan ditangkap gegara memperjual-belikan foto-foto vulgarnya lewat situs OnlyFans.
Ia ditangkap olehDitreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.
Penangkapan Dea OnlyFans pun berawal dari anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Polisi pun temukan konten foto dan video soal apa yang dilakukan oleh Dea di situs OnlyFans.
Penyidik kemudian pun lakukan penyelidikan.
Kala itu, Dea OnlyFans ini terindentifikasi buat foto dan video syur serta mengunggah dari salah satu tempat di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
Ia juga unggah foto vulgar dan video syur yang sebelumnya disimpan terlebih dahulu di akun Twitter pribadinya @gresaids.
"Dia sadar melakukan itu untuk mendapatkan uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," ujar Auliansyah.
Polisi pun sebut Dea sendirilah yang buat konten pornografi di situs OnlyFans ini selama satu tahun terakhir sejak 2021.
Ia pun meraup keuntungan Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari jual beli foto vulgar dan video syur ini.
Kini, Dea pun telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Pasalnya, aksinya ini terbukti telah melanggar Undang-Undang Pornografi.
Kendati berstatus sebagai tersangka, Dea ini tak ditahan.
Alasannya polisi tak menahan gegara perempuan berusia 24 tahun ini berstatus mahasiswi ini ingin selesaikan kuliahnya.
Dea OnlyFans ini pun hanya wajib lapor pada Polda Metro Jaya 2 kali dalam seminggu yaitu pada hari Senin dan Kamis.