Auliansyah tegaskan kalau Dea OnlyFans ini sengaja buat konten melanggar undang-undang pornografi demi dapatkan pundi-pundi rupiah.
Dea OnlyFans
"Dia dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website itu di mana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," kata Auliansyah.
Sebelumnya, Dea ini diberitakan ditangkap gegara memperjual-belikan foto-foto vulgarnya lewat situs OnlyFans.
Ia ditangkap olehDitreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.
Penangkapan Dea OnlyFans pun berawal dari anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Polisi pun temukan konten foto dan video soal apa yang dilakukan oleh Dea di situs OnlyFans.
Penyidik kemudian pun lakukan penyelidikan.
Kala itu, Dea OnlyFans ini terindentifikasi buat foto dan video syur serta mengunggah dari salah satu tempat di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
Ia juga unggah foto vulgar dan video syur yang sebelumnya disimpan terlebih dahulu di akun Twitter pribadinya @gresaids.
"Dia sadar melakukan itu untuk mendapatkan uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," ujar Auliansyah.