Follow Us

Tabrak Anak Kembar, Dua Pengendara Moge Ini Kasih Rp 50 Juta ke Pihak Keluarga dan Tak Ingin Masalah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Adrie Saputra - Senin, 14 Maret 2022 | 17:47
Ilustrasi dua pengendara moge.
Kompas.com

Ilustrasi dua pengendara moge.

Baca Juga: Pantas Tak Berani Pulang! Sosok ini Bongkar Aib Mertua Aurel Lakukan Hal Tak Terpuji, Ayah Atta Terlibat Organisasi Terlarang di Masa Lalu!

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ucap dia.Adapun pemberian santunan itu dicatat dalam perjanjian tertulis, yang diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada tanggal 12 Maret 2022.

Poin pertama, yakni pihak kesatu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak kesatu sebesar Rp 50 juta dan pihak kesatu sudah menerimanya.Ketiga, pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Keempat, jika di kemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Baca Juga: Hartanya Disebut-sebut Milik Orang Lain, Gilang Widya Pramana Juragan 99 Ternyata Pernah Terseret Kasus Pabrik Bodong Dan Penjiplakan Desain Produk Kosmetik Pada 2018, Kasusnya Menguap Entah Ke Mana

Source : Kompas.com, TribunJabar.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest