"Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022)."Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
Whisnu mengatakan pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya.
Di situ, terlihat Indra Kenz mengirim sejumlah uang ke pacarnya."Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ucapnya.Sementara itu, Whisnu menjelaskan pacar dan keluarga Indra Kenz akan dipanggil Bareskrim.
Dia menegaskan siapa pun yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz pasti diperiksa."Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil."
"Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," imbuh Whisnu.