Indra Kenz, yang terancam dipenjara dan dimiskinkan, masih belum mau membongkar siapa pemilik Binomo.
Suar.ID -Indra Kenz benar-benar kepala batu.
Padahal nasibnya sudah di ujung tanduk dan terancam habiskan hidup di penjara, crazy rich Medan itu masih ogah membongkar siapa pemilik binary options Binomo.
Dilansir Kompas.tv, Binomo telah merugikan masyarakat hingga 3,8 miliar rupiah.
Hal itu disampaikan olehDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Soal platform Binomo, Indra Kenz mengaku tidak kenal, dia menutupi," kata Whisnu di Mabes Polri, selasa (1/3) kemarin.
Dia juga bilang, penyidik meyakini Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik aplikasi opsi biner atau judi online tersebut.
Termasuk mengenal siapa pemilik platform tersebut.
Tapi sayangnya, Indra Kenz masih urung membongkarnya.
Whisnu menuturkan memang menjadi hak tersangka untuk diam atau tidak membongkarnya.
Penyidik pun, kata dia, tidak bisa memaksa.