"Melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Selain tindakan terkait hukumanuntuk penimbun, ada program lain yang bakal meluncur di tengah harga minyak goreng yang semakin menggila ini.
Dikutip dari Kompas.com, tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
Ketiga perusahaan tersebut berkomitmen memasok produk minyak gorengnya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kilogram.
Sebagai informasi, 2 liter minyak goreng memiliki berat sekitar 1,8 kg.
Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaanperkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim mengatakan, langkah ini adalah komitmen perusahannya dalam mendukung program pemerintah.
Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri.
“Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).