Suar.ID- Kasus Binomo yang menyeret nama influencerIndra Kenz tengah menjadi sorotan publik.
Sejak kasus ini viral, nama Indra Kenz menjadi salah satu nama yang dituding telah menipu banyak orang dalam skema trading binary options.
Selain Indra Kenz ada pula nama influencer lain yaitu Deni Salmanan yang diduga juga terlibat dalam kasus ini.
Seperti dikutip dari kompas.compihak OJK sendiri telah menegaskan bahwa trading binary options atau yang dikenal Binomo ini bersifat ilegal.
Bahkan tak sedikit yang menyebut kasus Binomo ini sebagai judi online berkedok trading.
Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau hati-hati dan para pelaku trading fiktif akan dikenai sanksi hukum bahkan bisa dibui.
Dari situlah Indra Kenz banjir hujatan dari masyarakat lantaran dituding telah menjadi influencer tipu-tipu.
Hingga akhirnya Indra Kenz mencoba untuk membuat laporan dugaan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Sayangnya, dilansirTribun Style tim penyidik menunda proses lanjutan dari laporan yang diajukan oleh Indra Kenz.
Pasalnya, pihak kepolisian akan lebih dulu mengutamakan proses penyidikan kasus Binomo dan memastikan apakah Indra Kenz terlibat atau tidak.