Suar.ID - Beberapa waktu lalu, sempat heboh berita guru di pesantren yang merudapaksa belasan santriwatinya bahkan hingga hamil.
Hal tersebut tak ayal membuat publik geram.
Bahkan, kini oknum gurupesantren tersebut terancam hukuman mati.
Namun, ternyata hal tersebut tak membuat guru atau ustaz di pondok pesantren lain jera.
Seorang santriwati di Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mendapatkan tindakan asusila dari salah seorang oknum ustaz, AM (22).
Dugaan sementara aksi pelaku terhadap santriwatinya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah ini sudah dilakukannya sejak bulan Desember 2021.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Suela, Judan Putra Baya saat dikonfirmasi oleh TribunLombok.com, Jumat (11/2/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Diduga kejadian itu bermula saat korban ditegur oknum ustaz lantaran ketahuan membawa ponsel ke sekolah.
Terduga pelaku sempat menasihati korban, namun terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban.
Kemudian berlanjut di bulan Desember 2021 korban kembali ditemukan merokok di ruang kelas oleh oknum ustaz.
Akibatnya korban mendapat hukuman dari terduga pelaku, yakni tidak boleh tidur di asrama dan menyuruhnya tidur di ruang guru.