Suar.ID - Sejak 15 November 2021 lalu, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini meninggalkan tugasnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun sebut kalau Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dikonfirmasi melakukan desersi.
Kini sang oknum polwan cantik ini pun telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Keputusan ini pun sudah dikeluarkan sejak 31 Januari 2022 lalu.
Dilansir TribunTimur.com, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang punya paras cantik ini pun jadi incaran Propam Polda Sulut usai beredarnya video asusilanya yang berdurasi 1 menit 56 detik.
Briptu Christy Triwahyuni ini diduga telah jadi pemeran video asusila yang sedang ramai di Manado ini.
Usai video asusila ini beredar, polwan cantik ini pun mangkir dari tugasnya selama lebih dari 3 bulan.
Kendati belum terkonfirmasi apakah pemeran video asusila ini bernah Briptu Christy, kini ia pun sudh jadi buron gegara meninggalkan tugasnya.
Kini Briptu Christy pun jadi perbincangan warganet yang penasaran dengan sosok Polwan cantik dari Polresta Manado.
Diketahui, Briptu Christy ini jadi polisi sejak 2014 atau sudah sekitar 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.