Meski kejadian ini sudah sangat lama, Yusuf pun menuturkan permasalahan di sekolah harus segera diselesaikan agar tak berlarut-larut dan tak jadi masalah di kemudian hari.
"Kita semua banyak ambil pelajaran dari kasus ini, Pak Munir adalah seorang guru yang menuntut haknya selama mengajar.
"Kami semua staf guru di sekolah memaafkan beliau," ungkapnya.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan kalau pembebasan Munir ini didasari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
Sosok Munir
Kehidupan Munir di Garut ini bisa dibilang sangatlah memprihatinkan.
Pasalnya, ia tak punya rumah dan tinggaldi masjid sebagai marbot di kampungnya.
"Kang Munir tidak punya rumah, selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," ujar Iip Syarif, kerabat Munir saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (28/1/2022) malam.
Untuk makan sehari-hari, menurutnya Munir ini sering kesulitan dan cuma berharap dari pemberian dari kerabat dekat.