Suar.ID - Pada Jumat (14/1/2022) lalu, 2 ruangan di SMPN 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat ini dibakar oleh orang tak dikenal.
Dilansir Kompas.com, polisi pun berhasil menangkap pelakunya yaitu Munir Alamsyah (53) setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Diketahui, pelaku ini merupakan mantan guru honorerdi sekolah ini.
Munirpun sempat mengajar di SMP ini sebagai guru fisika pada tahun 1996-1998.
Pada polisi, Munir pun akui nekat membakar 2 ruangan ini karena kesal uang honornya yang hanya Rp 6 juta tak kunjung dibayar selama 24 tahun.
Melansir dari TribunJabar.ID, eks guru honorer ini yang sempat membakar ruangan di SMPN 1 Cikelet ini pun dibebaskan polisi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Yusuf Suhendi, Kepala Sekolah SMPN 1 Cikelet Garut pun berysukur kasus yang menimpa Munir ini bisa berakhir indah.
Ia juga menegaskan kalau pihaknya ini tak menuntut apapun dari Munir dan kasus ini jadi pelajran penting ke depan.
"Alhamdulillah beres ya, kita semua bersyukur Pak Munir bebas, dan kami tidak menuntut apa pun darinya semoga ini banyak hikmahnya," ujarnya.
Menurutnya, ia banyak pelajaran yang bisa diambil dari kasus yang sempat menjerat Munir ini.