Suar.ID - Aksi bejat 2 pemuda di Banyuasin bikin geram publik, nenek 60 tahun dinodai hingga diancam.
Seorang nenek berinisial SM (60) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AW (37) dan YIM (18).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Senin (3/1/2022) dini hari.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, kedua pelaku datang berpura-pura untuk menemui anak korban berinisial M.
Tanpa curiga, SM lalu membukakan puntu dan menyuruh keduanya untuk masuk.
"Tapi, saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin, sehingga saat itu korban sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Kamis (20/1/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku meminta kuitansi pembelian tanah.
Bahkan, kedua pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.