"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kwitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban."
"Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Korban yang ketakutan mengaku tak memiliki uang senilai yang diminta oleh kedua pelaku.
"Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," ungkapnya.
Tak puas dengan uang itu, pelaku AW memeriksa badan korban dengan dalih mencari uang lainnya.
Ternyata, hal itu hanyalah modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku AW ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya."
"Selesai melakukan askinya, pelaku AW ini baru menyuruh temannya YIM untuk merudapaksa korban," bebernya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.
Keesokan harinya, SM bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Banyuasin.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/1/2022).
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.