"Itu mungkin jadi salah satu faktor, karena aset berupa tanah."
"Orang beli pasti investasi."
"Pasti orang berpikir untuk investasi saat sekarang ini, kira-kira setahun dua tahun balik lagi enggak? Itu jadi pertimbangan," jelas Tri Wahyuningsih dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).
Dirinya juga tidak bisa memastikan apakah pembeli takut aset tersebut akan disengketa.
Mengingat pengaruh Tommy Soeharto masih cukup diperhitungkan.
Namun yang pasti, lelang tersebut bersifat formal dan dilaksanakan langsung oleh negara.
Sehingga pembeli aset lelang tak perlu mengkhawatirkan terkait legalitasnya.
"Karena saya bukan pembeli, pastinya enggak bisa bilang takut apa enggak, tapi yang pasti ini adalah lelang yang dilaksanakan oleh negara," tutur dia.
Sebagai lelang yang langsung dilaksanakan oleh negara, tentu legalitasnya terjamin.
Bahkan dari sisi surat-surat, pemerintah sudah menjamin keaslian sertifikat atas tanah yang dilelang.Pelaksanaan lelang pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.