Korban pun divonis cacat seumur hidup karena jarinya diamputasi oleh dokter.
FH ini selama di rumah sakit hanya dirawat oleh neneknya.
AKP HOras Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah ini mengatakan kalau ayah FH ini sudah ditahan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh pihak penyidik," ucap AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah.
"Dan orangnya sudah ditahan," imbuhnya.