Suar.ID - Menuruti keinginan Bu Kades, Seorang pemuda pun datang ke sebuah hotel.
Setibanya di hotel, kejadian yang tak disangka-sangka malah terjadi.
Rupanya undangan Bu Kadesini adalah akal-akalan Pak Kades yang tahu kalau sang istriini telah selingkuh.
Ia pun menggunakan istrinya demi bisa memancing pemuda ini ke penginapan.
Usut punya usut Pak Kades sudah menaruh curiga pada istrinya dan selingkuhannya.
Dilansir TribunPekanbaru.com, kejadian ini dilakukan oleh kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara demi tahu hubungan sang istri dengan pemuda tersebut.
Namun, ketika tiba di hotel, pemuda yang diketahui berinisial AL (25) ini langsung dianiaya oleh sang kepala desa.
Okum Kepala Dessa yang berinisial S alias B ini menganiaya AL di kamar hotel karena menudingnya telah berselingkuh dengan sang istri yang berinisial NR.
AL sendiri merupakan pemain organ dan juga guru les privat musik organ istri kepala desa tersebut.
Disebut, AL ini dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S di dalam kamar hotel.
Kasus ini awalnya terungkap dari laporan pemilik kos korban yang curiga kalau AL ini sudah tak ada kabar selama beberapa hari.
Bahkan, ponsel AL ini juga tak bisa dihubungi.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu.
Kala itu, korban ini memang sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
Al pun datang usai dihubungi oleh NR yang merupakan istri oknum kepala desa ini.
Usai masuk ke kamar hotel dan bertemu NR, tetiba S ini datang dan menganiaya AL.
Bak tak puas usai melakukan pemukulan, korban bahkan juga disetrum dengan alat setrum dan juga dikencingi oleh S.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban.
"Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Selasa (21/12/2021).
Sudah puas, korban pun langsung dianatr ke terminal bus dan dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. OknumKadesbilang, kau jangan balik lagi keJepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos diJepara.
"Korban ini pemainorgandan disewa les privatorganoleh kades. JadiKadesnya itu memang sukaorgangitu," jelas Rozi.
Terkait dugaan kasus penganiayaan ini, S pun didampingi oleh kuasa hukumnya dan diperiksa polisi selama 2,5 jam.
Pemeriksaan ini dilakukan pada Jumat (17/12) siang pada pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.
"Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan," kata Rozi.
Kini Satreskrim Polres Jepara pun masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal ini.
Polisi juga sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ungkap Rozi.