Disebut, AL ini dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S di dalam kamar hotel.
Kasus ini awalnya terungkap dari laporan pemilik kos korban yang curiga kalau AL ini sudah tak ada kabar selama beberapa hari.
Bahkan, ponsel AL ini juga tak bisa dihubungi.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu.
Kala itu, korban ini memang sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
Al pun datang usai dihubungi oleh NR yang merupakan istri oknum kepala desa ini.
Usai masuk ke kamar hotel dan bertemu NR, tetiba S ini datang dan menganiaya AL.
Bak tak puas usai melakukan pemukulan, korban bahkan juga disetrum dengan alat setrum dan juga dikencingi oleh S.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban.