Suar.ID - Pemerintah mewajibkan orang-orang yang melakukan perjalanan luar negeri dan yang baru tiba di Indonesia untuk menjalani karantina.Mengutip dari Kompas.com, masa karantina berlangsung selama 10 atau 14 hari, tergantung negara asal.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri mendapat fasilitas karantina gratis yang ditanggung pemerintah.
Sementara, WNI di luar 3 kriteria tersebut beserta WNA, termasuk diplomat asing, dapat menjalani karantina di tempat akomodasi karantina berbayar.
Baca Juga: Urat Malu Sudah Putus? Ayu Ting Ting Akhirnya Beberkan Hubungannya dengan Raffi Ahmad saat Syuting: Jangan Pura-pura gak Tau Lo!Namun kebijakan karantina ini menuai kritik lantaran dikeluhkan mahal dan prosesnya sangat lama.Mengutip dari Kompas.com, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Riza Nasser yang baru kembali ke Indonesia dari perjalanan luar negeri menceritakan kisah pahitnya menjalani masa karantina di Indonesia.
Riza mengatakan bahwa dirinya harus menunggu selama berjam-jam untuk bisa mendapatkan tempat karantina.
Riza mengatakan bahwa awalnya dirinya ditawari petugas di bandara untuk karantina di hotel dengan biaya mandiri Rp 8,2 juta.
Baca Juga: Ngebet Pengin jadi Presiden Timor Leste, Pria Ini malah Dipecat dari Pekerjaannya
Biaya itu ternyata sudah ditentukan oleh petugas dan hanya hotel tersebut yang bisa dipilih sebagai lokasi karantina.
"Mereka sudah mematok langsung, hanya ini hotel yang ada dan Anda harus dikarantina di sini," kata Riza dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (19/12/2021).
"Tidak tidak ada opsi lain," tuturnya.Namun sayangnya dia tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya Riza mencoba mencari alternatif lain.
Ia mengutarakan keberatannya ke petugas bandara.
Oleh petugas, Riza lantas disarankan untuk meminta diskresi ke anggota TNI yang mengatur jalannya proses karantina di bandara saat itu.