Follow Us

Bikin Terharu, Inilah Mantan Presiden Indonesia yang Membuat Etnis Tionghoa Bisa Merayakan Imlek Secara Terbuka

Adrie Saputra - Minggu, 12 Desember 2021 | 18:45
Pengunjung mengabadikan momen menggunakan kamera di Vihara Tri Dharma Bumi Raya Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pusat Kota Singkawang, Senin (4/2/2019). Sebagian warga Tionghoa juga melakukan ibadah sembahyang di sini dalam menyambut tahun baru Imlek 2570.
Tribunpontianak.co.id.

Pengunjung mengabadikan momen menggunakan kamera di Vihara Tri Dharma Bumi Raya Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pusat Kota Singkawang, Senin (4/2/2019). Sebagian warga Tionghoa juga melakukan ibadah sembahyang di sini dalam menyambut tahun baru Imlek 2570.

Suar.ID - Nama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), memang berperan besar dalam kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indonesia.

Gus Dur merupakan sosok mantan Presiden yang membuat etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang keras merayakan Imlek secara terbuka.

Baca Juga: 1 Indonesia Sudah Menyebutnya Mengusir Ayu Ting Ting Yang Dibuatnya Hamil Duluan, Enji Baskoro Buka Suara, Sebut Sang Biduan Yang Minggat Sendiri: Pamitnya Kerja Tapi Nggak Pulang-pulang

Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Baca Juga: Urat Malu Sudah Putus? Tak Cuma Siskaeee, Wanita Ini Kepergok Nekat Lakukan Aktivitas Seksual dengan Pria Asing di Halte Busway!

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.

Mengutip dari Kompas.com, tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
(Kompasiana) via tribunstyle

Almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi.Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Mengutip dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

Source : Kompas.com, harian kompas

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest