"Belum bisa kami konfirmasi, mungkin Kasat Lantas yang akan press release," kata AKP Prio Prihatin selaku Kanit Laka Sat Lantas, Minggu (5/12/2021).
Dia mengatakan, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, sebelum menetapkan status sang sopir.
"Nanti kami konfirmasi, akan dilaksanakan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menentukan pasalnya," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 4 orang meninggal dunia dan 6 orang dinyatakan selamat dengan mengalami luka-luka.
Seorang saksi mata menuturkan bahwa ada korban yang kondisinya cukup parah dan memprihatinkan.
"Tadi aku selamatkan perempuan yang wajahnya hancur dan kedua kakinya patah. Warga di sini kemudian membawa korban ke RS Royal Prima," tutur Angga selaku saksi mata.
Ada pula yang melihat beberapa korban dalam kondisi perut yang sobek setelah tertabrak kereta api.
"Yang ku lihat ada satu laki - laki, kondisinya perutnya robek. Sementara yang lainnyapatah kaki. Wajah terkena serempet dan lainnya," ungkapnya.
Dari informasi diperoleh Tribun Medan, korbaan tewas adalahAsma Nur dan Faida Naila Harahap.