Intisari-online.com -Jalur perlintasan kereta api harus dipasangi dengan palang pintu.
Gunanya adalah untuk mencegah siapapun melewati rel tersebut dan tidak sadar jika ada kereta api yang melintas.
Pasalnya jika terjadi demikian maka nyawa pelintas malang itu tidak akan tertolong.
Namun masih banyak tempat perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang.
Seperti yang ada di Ngawi ini.
Tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala desa Suhadi resah lantaran kejadian warga tertabrak kereta api sudah terjadi sampai 4 kali.
Ia lantas meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi untuk membuat palang pintu di desanya.
Pasalnya ada dua jalan di desanya yang jadi perlintasan KA tanpa palang pintu.
“Kami mohon dengan sangat, tolong kepada Dinas PU dan PJKA untuk membuat palang pintu,” ujarnya Minggu (09/05/2021).
Rupanya dua jalan tanpa palang itu merupakan jalan utama di desanya.
Banyak warga ramai memanfaatkan jalan itu untuk bepergian ke Kecamatan Gerih.
"Sudah 4 kali. Ini jalan vital yang digunakan masyarakat menuju ke Kecamatan Gerih,” imbuhnya.
Sebelumnya kakak beradik penyandang disabilitas tewas ditabrak kereta api Sritanjung jurusan Banyuwangi saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Pinkan Andarista Kumalasari (21) dan Aini (4) tertabrak kereta api di perlintasan tak berpalang di KM 14-15 ketika menaiki sepeda ontel usai mengantar makanan kerumah kakeknya.
Keduanya tewas seketika di tempat kejadian perkara.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini