Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kapok Nih? Setelah Ngeprank Satu Indonesia Lantaran Diduga Hilang Secara Misterius, Yana Supriatna Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Devi Nirmala Muthia - Rabu, 24 November 2021 | 18:45
Yana Supriatna saat konferensi pers setelah ditetapkan menjadi tersangka.
KOMPAS.com/AAM AMINULLAH

Yana Supriatna saat konferensi pers setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Suar.ID- Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dan warganet di media sosial tengah dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang pria di daerah Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Sosok yang diduga hilang secara misterius tersebut bernama Yana Supriatna dikabarkan menghilang pada hari Selasa (16/11/2021).

Kabar hilangnya Yana Supriatna sampai membuat aparat TNI dan kepolisian turun tangan untuk ikut mencari di area lokasi.

Setelah banyak orang terlibat untuk mencari keberadaannya, Yana Supriatna justru ditemukan di Cirebon.

Sontak kabar ditemukannya Yana Supriatna ini membuat banyak orang merasa di-prank lantaran telah membuat berita bohong dan kehebohan publik.

Baca Juga: Dianggap Nge-Prank Satu Indonesia karena Sempat Diberitakan Hilang Secara Misterius, Apakah Yana yang Bikin Gaduh Bakal Kena Jerat Hukum?

DilansirGrid Hot, karena diduga sudah sengaja membuat berita bohong, Yana Supriatna pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa (23/11/2021), warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang itu pun ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (22/11/2021).

Yana Supriatna dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana penyiaran berita bohong yang dapat membuat keonaran.

Kendati begitu, Yana justru tidak ditahan di kantor polisi atas kasus yang menyeret namanya ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago pun menjelaskan alasan Yana tidak ditahan meski sudah menyandang status sebagai tersangka.

Baca Juga: Masih Ramai Kemunculan Ular, King Kobra Mendadak Jatuh dari Pohon di Kawasan Cadas Pangeran Sumedang Viral!

"Alasan saudara Yana tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara," ujarnya.

"Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor," jelasnya dia.

Kendati begitu, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pasal yang lain yang mungkin dilakukan oleh pihak Yana Supriatna.

Meski begitu, kini dirinya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Untuk kemungkinan adanya tambahan pasal masih kami dalami," lanjutnya.

Baca Juga: Niat Banget Nge-prank Satu Indonesia, Terungkap Sosok di Balik Suara Laki Lucinta Luna Selama Ini: Sudah 3 Tahun Kerja

Source : Grid Hot

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x