Suar.ID - Kasus Diklat maut Menwa UNS memamglah sempat mengagetkan publik.
Kini Diklat maut yang menewaskan mahasiswa ini pun masuk ke ranah penyelidikan kepolisian.
Mengutip dari Kompas.com, polisi pun sudah turun tangan dalam kasus yang sempat viral.
Pihak Rektorat bahkan resmi menonaktifkan Menwa UNS sejak kasus ini terungkap.
Kasus kematiang Gilang Endi (21) saat ikuti diklat Menwa UNS ini pun kini telah menemukan titik terang.
Dilansir Grid.ID, sebelumnya panitia diklat, yaitu NFM dan FPJ ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gilang Endi ini.
Rekontruksi kasus diklat Menwa ini pun bahkan digelar untuk mengungkap hal yang dilakukan oleh tersangka.
Pada Sabtu (20/11) rekontruksi ini digelar pada Kamis (18/11) lalu di kompleks Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.
Rekontruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka.