Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya ini ke pengadilan karena mengklaim kalau rumah warisan ini merupakan milik AH.
Sedangkan, keluarga besarnya sendiri tak setuju.
“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual.
"Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.
Terkait gugatan ini, Alkausar akui merasa sedih karena saat usianya yang sudah senja ini malah digugat oleh anaknya sendiri.
“Benar, sudah dia gugat ke pengadilan. Bahkan kemaren, sudah tahap sidang lapangan,” keluhnya.
Salah seorang anak tergugat yang juga adik kandung AH, Amy Ibrahim pun akui bila kakak sulungnya ini ingin kuasai rumah yang sampai saat ini masih ditempati oleh ibunya.
“Kalau misalkan nanti dia (AH-red) menang di pengadilan, rumah ini harus dikosongkan,” ungkap Amy.