Suar.ID - Densus 88 Antiteror telah menangkap Ustadz Farid Okbah di Bekasi, pada Selasa (16/11/2021).Tak hanya Ustadz Farid Okbah saja, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya.Dua orang tersebut yakni Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Aduh, Akun Twitter Polda Sumut Ketahuan Menyukai Konten Dewasa Sesama Jenis, Kabid Humas: Saya Minta Maaf"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021).Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).Di JI, mereka memiliki peran penting.Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan."Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan yang dikutip dari Tribunnews.Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.Dalam pertemuan itu, ia diduga memberi pembinaan kepada kader JI.
Sama seperti Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah juga merupakan Dewan Syuro JI.Mengenai peran Anung Al-Hamad, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan ia adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017.Perisai Nusantara Esa adalah sayap organisasi JI."Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," katanya yang dikutip dari Tribunnews.