Suar.ID - Masih ingat kisah seorang istri yang dituntut satu tahun penjara gegara marahi suaminya yang mabuk.
Suami Valencya yang bernama Chan Yung Ching kini membantah kalau dirinya dimarahi akibat sering mabuk-mabukan.
Dilansir TribunJabar.id, hal ini pun dibeberkan oleh Kuasa Hukum Cha Ying Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan.
Ia pun mengatakan kalau permasalahan ini sebenarnya anatara Valencya dan Chan Ying Ching.
Baca Juga: Seketika Minta Cerai Setelah Acara Pernikahan, Pria Ini Syok Saksikan Wajah Istrinya Tanpa Make Up
"(Mabuk) itu enggak benar.
"Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan kepada wartawan di Pengadilan NegeriKarawangusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkanValencyadengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, Bernard juga mengatakan kalau Chan ini diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata yang kasar.
"Rekaman juga ada," katanya.
Bernard selanjutnya mengungkapkan kalau persoalan ini berawal karena harta gono-gini.
Padahal, Chan sendiri sudah berusaha mati-matian mempertahankan rumah tangganya dengan mengajukan banding.
Disebutkan Bernard juga kalau perceraian ini membuat Chan sedih.
"Selain itu Pak Chan ini juga dilarang ketemu anaknya," katanya.
Kuasa Hukum Chan ini juga akui tak menyangka kalau permasalahannya kini malah menjadi melebar.
"Sebenernya sesimpel itu sih masalahnya.
"Kalau kita bilang masalah besar juga enggak," ujarnya.
Sebelumnya, Valencya ini dituntut satu tahun penjara dengan laporan Chan yang menyebutkan dirinya menjadi korban KDRT psikis karena dimarahi oleh Valencya.
Ia pun akui kalau kemarahannya ini dipicu karena mantan suaminya kerap mabuk-mabukan.
Valencya (45) ini adalah seorang ibu dengan 2 anak dilaporkan mantan suaminya gegara sering memarahinya.
Dirinya keget saat jaksa penuntut satu tahun penjara.
"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga.
"Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana,
"Sedangkan saya ibu tunggal," kataValencyakepada Tribun Jabar di Kantor PWIKarawang, Senin (15/11/2021).
Selanjutnya, Valencya juga mengungkapkan kalau ia marah-marah pada suaminya karena suaminya ini yang pulang mabuk-mabukan.
"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum.
"Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.
Ia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ini ketika masih dalam proses perceraian.
"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan.
"Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.
Kemudian, Valencya ini mengungkapkan kalau selama 2 tahun 2 bulan dirinya telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak 3 kali.
"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.