Follow Us

'Sesimpel itu Masalahnya', Masih Ingat Istri Dituntut Setahun Penjara Gegara Marahi Suaminya Mabuk, Kini Sang Suami Bantah dan Sebut Ribut Soal ini!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 17 November 2021 | 17:03
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keada
TribunBekasi.com

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keada

"Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Baca Juga: Cantik, Sholehah, Adem Tapi Sama-Sama Jadi Wanita Tersakiti! Intip Potret Pesona Ayu dari Larissa Chou dan Ririe Fairus dalam Acara Pernikahan Ria Ricis

Kemudian, Valencya ini mengungkapkan kalau selama 2 tahun 2 bulan dirinya telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak 3 kali.

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.

Baca Juga: Hati-hati! Belajar dari Mendiang Dokter Ryan Thamrin yang Meninggal di Usia Muda, Pemilik Golongan Darah O Sebaiknya Waspadai Hal Ini

Source : TribunJabar.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest