Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.
Mengenai ada kesaksian saksi yang berubah-ubah ini, mendapat komentar dari tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya.

Praktisi hukum, Dede Sunarya
Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa, seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.
"Keterangan saksi harus konsisten,"
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021), melansir Tribun Jabar.

Muhammad Ramdanu (21), saksi dalam kasus pembunuhan Subang.
Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain,"
"Jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik, apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.