Suar.ID - Pada Selasa (9/11) pihak kepolisian baru saja selesai memeriksa Yosef.
Pemeriksaan ini terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang tak lain adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Agustus lalu.
Dalam pemeriksaan kasus Subang ini, Yosef pun diperiksa terkait masa lalu Yoris.
Tak cuma itu, pemeriksaan ini juga mengenai benda-benda yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Mendadak Kasus Pembunuhan Subang Fokus ke Yoris, Pernah Ngamuk Bawa Golok hingga Dirukyah Keluarga
Pada kesempatan berbeda, pihak kepolisian juga menyebut kalau ada saksi yang kini panik.
Hal ini lantaran penyelidikan kasus Subang sudah mulai mengerucut.
Dilansir TribunnewsBogor.com, ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Edi A Chaniago.
Awalnya, ia menggapi pengakuan Danu (21) ketika diminta seorang oknum bantuan polisi (banpol) bernama Uci.
Oknum ini meminta masuk ke TKP dan menguras bak mandi.
Menjawab pengakuan Danu ini, Kombes Erdi pun menegaskan kalau kewenangan membuka dan menutup TKP sepenuhnya ada di tangan petugas polisi bukan banpol.
Ia pun meminta masyarakat untuk tak percaya begitu saja dengan pengakuan saksi.
Selanjutnya, ia mengungkapkan kalau ada saksi yang panik.
Pasalnya, proses pemeriksaaan kasus Subang ini sudah mulai mengerucut.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," ungkap Kombes Erdi di Bandung, Selasa (9/11/2021).
Danu kembali dipanggil
Melansir dariTribunJabar.id, pada Rabu (10/11) dua saksi kunci kembali dipanggil oleh penyidik.
Mereka adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34).
Sosok Danu dan Yoris ini terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 11.00 WIB.
Keduanya memang sering menjalani penyelidikan lanjutan oleh kepolisian hingga harus berkali-kali hadir di Polres Subang.
Pemeriksaan hari ini menjadi kali ke-12 bagi Danu dan untuk Yoris menjadi ke-8 kali dirinya dimintai keterangan oleh penyidik soal kasus Subang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum keduanya, Achamd Taufan.
"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalau Yoris 8 kali yah, dua-duanya langsung dipanggil hari ini," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Ia juga mengatakan kalau agenda pemanggilan atas Yoris dan Danu ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Senin (8/11).
Namun, pihaknya meminta agar pelaksanaan pemeriksaan ini diundur.
Baca Juga: Sudah Sering Nginap Bareng Gisel, Jawaban Wijin Ini malah Buat Janda Gading Marten Tersipu Malu
Pasalnya, kondisi kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan seusai diperiksa secara marathon pekan lalu sebanyak 5 kali dalam satu minggu.
"Sebelumnya memang hari Senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," ungkap Achmad Taufan.
Ia juga menyebutkan kalau hingga kini belum diketahui alasan di balik pemanggilan kedua kliennya ini oleh penyidik.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa, kita lihat setelah diperiksa nanti," tambahnya.