Follow Us

'Saya Bukan Bunuh Orang', Cuma Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk Padahal Jarang Pulang ke Rumah, Wanita ini Malah Dituntut Satu Tahun Penjara

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 14 November 2021 | 18:49
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.
TribunBekasi.com

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.

Kemudian, ada barang bukti dari terdakwa Valencya yaitu 2 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV di tokonya.

"Barang bukti telah disita secara sah menurut hakim karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian," kata JPU.

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.
TribunBekasi.com

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.

Pada persidangan ini, Valencya pun tak terima gegara tuntutan ini dinilai tak adil.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pria Ini 3 Tahun Jaga Makam Dan Digaji 1 Juta Per Malam | Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Sudah Pakai Baju Tahanan

Pasalnya, ia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk.

"Saya marah kan karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang juga kan," ujar Valencya dalam persidangan itu.

Hakim ketua sempat meminta terdakwa untuk tenang dan menjawab tuntutan ini lewat pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.

"Ibu bisa tenang gak?, nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.

Baca Juga: Faye Nicole Dihujat Netizen se-Indonesia Terkait Postingan Vanessa Angel Kena Karma, Dia Kini Akhirnya Buka Suara: Itu Fake Account!

Ketika berjalan keluar ruang sidang diampingi penasihat hukum dan keluarga, tak terasa air mata Valencya ini kembali terjatuh.

"Dituntut sampai satu tahun, aneh saksi-saksi kita diabaikan semuanya diabaikan biar viral aja pak," tutur terdakwa Valencya sambil berjalan keluar ruang sidang.

Source : TribunJakarta.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest